-----------------------------------------
Cabang iman Yg Ke-36 s/d 39(Menunaikan amanat kepada yang berhak, Tidak membunuh orang muslim, Menjaga diri dari makanan dan minuman haram, dan Menjaga diri dari harta yang haram)
==========================================
Cabang iman Yg Ke-36 s/d 39(Menunaikan amanat kepada yang berhak, Tidak
membunuh orang muslim, Menjaga diri dari makanan dan minuman haram, dan
Menjaga diri dari harta yang haram) sebagaimana disebutkan dalam bait
syair:
===========================================
اَدِّ اْلاَمَانَةَ لاَ تُقَـاتِلْ مُسْــلِمًا * وَاحْذَرْ طَعَامًا ثُمَّ مَالَكَ تَحْرُمُ
Tunaikanlah
amanat, janganlah kamu membunuh orang muslim, jagalah makanan, jaga
hartamu dari yang haram, niscaya kamu menjadi terhormat.
-----------------,--
Cabang Iman Yg Ke-36:Menunaikan amanat kepada yang berhak
==========================
Dalam surat an-Nisa ayat 58 Allah swt berfirman:
اِنَّ اللهَ يَأْمُرُكُمْ اَنْ تُؤَدُّوْا اْلاَمَانَاتِ اِلَى اَهْلِهَا ... الآية
Sesungguhnya Alloh menyuruh kamu sekalian agar menyampaikan amanat kepada yang berhak menerimanya ...
Rasulullah saw bersabda:
ثَلاَثٌ
مَنْ كُنَّ فِيْهِ اَوْ وَاحِدَةٌ مِنْهُنَّ فَلْيَتَزَوَّجْ مِنَ
الْحُوْرِ الْعِيْنِ مَا شَآءَ رَجُلٌ اُؤْتُمِنَ عَلَى اَمَانَةٍ
فَاَدَّاهَا مَخَافَةَ اللهِ عَزَّ وَجَلَّ وَرَجُلٌ خَلَّى عَنْ قَاتِلِهِ
وَرَجُلٌ قَرَأَ فِى دُبُرِكُلِّ صَلاَةٍ قُلْ هُوَ اللهُ اَحَدٌ اِحْدَى
عَشْرَةَ مَرَّةً. رَوَاهُ ابْنُ عَسَاكِرَ
Ada tiga hal yang bila
ketiganya atau salah satu terdapat pada diri seseorang, dipersilakan
mengawini bidadari yang ia inginkan. Tiga hal tersebut adalah:
orang yang diamanati sesuatu dan menunaikannya karena takut kepada siksa Allah Yang Maha Menang lagi Maha Agung,
/orang yang memaafkan kesalahan orang yang membunuhnya (sebelum ia mati), dan /
orang yang membaca surat al-Ikhlas 11 kali setiap selesai salat.
H.R. Ibnu Asakir.
Cabang Iman Yg Ke-37:Tidak membunuh orang muslim
==================
Dalam surat an-Nisa ayat 93 Allah swt berfirman:
وَمَنْ
يَقْتُلْ مُؤْمِنًا مُتَعَمِّدًا فَجَزَآؤُهُ جَهَنَّمُ خَالِدًا فِيْهَا
وَغَضِبَ اللهُ عَلَيْهِ وَلَعَنَهُ وَاَعَدَّ لَهُ عَذَابًا عَظِيْمًا
Barangsiapa
yang membunuh seseorang muslim dengan sengaja, maka balasannya adalah
Jahannam, ia kekal di dalamnya. Allah murka kepadanya dan mengutuknya
serta menyiapkan azab yang besar baginya.
Dalam surat al-An'am ayat 151 Allah swt berfirman:
... وَلاَ تَقْتُلُوْا النَّفْسَ الَّتِى حَرَّمَ اللهُ اِلاَّ بِالْحَقِّ ...
... dan janganlah kamu membunuh jiwa yang diharamkan Allah untuk membunuhnya, kecuali ada sebab yang benar ...
Rasulullah saw bersabda:
اَعْظَمُ
الْكَبَائِرِ عِنْدَ اللهِ قَتْلُ النَّفْسِ فَمَنْ قَتَلَ نَفْسَهُ
بِسِكِّيْنٍ لاَ تَزَالُ الْمَلاَئِكَةُ تَطْعَنُهُ بِتِلْكَ السِّكِّيْنِ
فِى اَوْدِيَةِ جَهَنَّمَ ؛ وَاِنْ اَلْقَى نَفْسَهُ مِنْ مَكَانٍ حَتَّى
يَمُوْتَ لاَ تَزَالُ الْمَلاَئِكَةٌ تُلْقِيْهِ مِنْ شَاهِقٍ اِلَى وَادٍ
فِى النَّارِ: وَاِنْ عَلَّقَ نَفْسَهُ بِحَبْلٍ فَمَاتَ لاَ يَبْرَحُ
مُعَلَّقًا فِى جُذُوْعٍ مِنَ النَّار؛ وَاِنْ قَتَلَ غَيْرَهُ بِغَيْرِ
حَقٍّ لاََتزَالُ الْمَلاَئِكَةُ تَذْبَحُهُ بِسِكِّيْنٍ مِنْ نَارٍ ؛
وَهكَذَا فَالْجَزَاءُ مِنْ جِنْسِ الْعَمَلِ
Dosa yang paling
besar menurut Allah adalah membunuh jiwa. Barangsiapa bunuh diri dengan
pisau, maka para malaikat selalu menikamnya dengan pisau tersebut di
jurang Jahannam. Barangsiapa yang menjatuhkan dirinya dari suatu tempat
hingga mati, maka para malaikat akan selalu menjatuhkan dia dari puncak
sampai ke jurang dalam neraka. Barangsiapa yang menggantung diri dengan
tali hingga mati, maka ia akan selalu digantung di tonggak dari api. Dan
Barangsiapa yang membunuh orang lain tanpa alasan yang benar, maka para
malaikat akan selalu menyembelihnya dengan pisau dari api. Demikian
seterusnya, balasan itu adalah dari jenis perbuatan.
Cabang Iman Yg Ke-38:Menjaga diri dari makanan dan minuman haram
==============================
Sabda Rasulullah saw riwayat Abu Bakar as-Siddiq ra:
لاَ يَدْخُلُ الْجَنَّةَ جَسَدٌ غُذِيَ بِحَرَامٍ رواه أبو يعلى وغيره
Jasad yang diberi makan dengan makanan yang haram tidak dapat masuk surga. H.R. Abu Ya'la dan lainnya.
Peringatan dari wasiat Syeikh al-Kamil Ibrahim al-Matbuliy:
Seseorang yang makan di rumah temannya, setelah selesai makan
seyogyanya membaca doa seperti yang diamalkan oleh Syeikh Afdlaluddin
al-Azhari sebagai berikut:
اَللّهُمَّ اِنْ كَانَ هذَا الطَّعَامُ
حَلاَلاً فَوَسِّعْ عَلَى صَاحِبِهِ وَاجْزِهِ خَيْرًا ، وَاِنْ كَانَ
حَرَامًا اَوْ شُبْهَةً فَاغْفِرْ لِى وَلَهُ وَأَرْضِ عَنِّى أَصْحَابَ
التِّبْعَاتِ يَوْمَ الْقِيَامَةِ بِرَحْمَتِكَ يَآ اَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, jika makanan ini halal, lapangkanlah
rizki pemilik makanan dan balaslah ia dengan yang lebih baik. Dan jika
makanan ini haram atau syubhat, ampunilah aku dan dia serta relakanlah
aku mengikuti orang-orang yang mengikuti agama-Mu pada hari kiamat
dengan rahmat-Mu wahai Dzat Yang Maha Penyayang.
Orang yang
diundang makan dan ragu akan kehalalannya, seyogyanya membaca doa yang
diamalkan oleh Syeikh asy-Sya'rani sebagai berikut:
اَللّهُمَّ
احْمِنِى مِنَ اْلاَكْلِ مِنْ هذَا الطَّعَامِ الَّذِى دُعِيْتُ اِلَيْهِ،
فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِى مِنْهُ فَلاَ تَدَعْهُ يُقِيْمُ فِى بَطْنِى وَاِنْ
جَعَلْتَهُ يُقِيْمُ فِى بَطْنِى فَاحْمِنِى مِنَ الْوُقُوْعِ فِى
الْمَعَاصِى الَّتِى تَنْشَأُ مِنْهُ عَادَةً، فَاِنْ لَمْ تَحْمِنِى مِنَ
الْوُقُوْعِ فِى الْمَعَاصِى فَاقْبَلْ اسْتِغْفَارِى وَأَرْضِ عَنِّى
أَصْحَابَ التِّبْعَاتِ ، فَاِنْ لَمْ تَقْبَلِ اسْتِغْفَارِى وَلَمْ
تُرْضِهِمْ عَنِّى فَصَبِّرْنِى عَلَى الْعَذَابِ يَآ أَرْحَمَ
الرَّاحِمِيْنَ
Ya Allah, lindungilah aku dari memakan makanan ini
yang aku diundang untuknya. Jika Engkau tidak mau melindungi aku dari
memakannya, janganlah Engkau tinggalkan makanan ini berdiam di perutku.
Jika Engkau menjadikan makanan ini berdiam di perutku, lindungilah aku
dari terjatuh dalam kemaksiatan yang biasanya timbul dari makanan ini.
Jika Engkau tidak melindungi aku dari terjatuh dalam kemaksiatan,
terimalah permintaan ampunku dan relakan aku termasuk orang-orang yang
mengikuti perintah-Mu. Dan jika Engkau tidak mau menerima permintaan
ampunku dan tidak merelakan aku termasuk orang-orang yang mengikuti
perintah-Mu, sabarkanlah aku terhadap siksa neraka, wahai Dzat Yang Maha
Penyayang.
Cabang Iman Yg Ke-39:Menjaga diri dari harta yang haram
=====================
Orang
yang beriman wajib menjaga dirinya dari harta yang haram, seperti riba
dan yang semacamnya. Oleh karena itu seseorang wajib mencari pekerjaan
yang halal, seperti bertani, berdagang, dan industri. Sebagian dari
orang ahli makrifat berkata: Orang yang tidak bekerja disebabkan oleh
tiga alasan: malas, sibuk bertakwa, atau takut celaan dan congkak:
Orang yang tidak bekerja karena malas pasti menjadi pengemis.
Orang yang tidak bekerja karena sibuk dengan ketakwaan pasti akan tamak
terhadap milik orang lain, dan akan makan dari hasil menjual agamanya
yang makanan tersebut hukumnya haram.
Orang yang tidak bekerja karena takut gengsinya jatuh dan karena congkak pasti akan mencuri.
Sebagian
dari ahli makrifat berkata: "Barangsiapa yang bekerja untuk menjaga
mukanya dari meminta-minta, maka pada hari kiamat mukanya bagaikan bulan
purnama; ia tidak diungkit-ungkit oleh orang-orang yang bebannya lebih
berat dari pada gunung". Sebagian ulama berkata: "Mencari pekerjaan
adalah wajib seperti kewajiban mencari ilmu. Alasan mencari pekerjaan
ada empat:
Fardlu, yaitu mencari pekerjaan untuk mencukupi keperluan minimal bagi diri, keluarga, dan agamanya.
Sunnat, yaitu mencari kelebihan dari kadar kecukupan agar dapat
membantu orang yang fakir atau membantu famili dan kerabat. Ini adalah
lebih utama dari pada ibadah sunnat.
Mubah, yaitu mencari tambahan dari kadar kecukupan untuk bernikmat-nikmat dan memperindah tempat tinggal dan pakaian.
Haram, yaitu mencari tambahan dari kecukupan yang dapat dipergunakan untuk menyombongkan diri."
Demikianlah keterangan dari kitab Tuhfatul Muluk.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar