========================
Cabang iman Yang Ke- 17 s/d 20(Mencari ilmu, Menyebarkan ilmu agama, Mengagungkan dan menghormati al-Quran, Bersuci)
Cabang iman Yang Ke-17 s/d 20, disebutkan dalam bait syair:
وَاطْلُبْ لِعِلْمٍ ثُمَّ لَقِّـنْهُ الْوَرَى * عَظِّمْ كَلاَمَ الرَّبِّ وَاطْهُر تُعْصَمُ
Carilah ilmu, ajarkan kepada manusia; agungkanlah kalam Tuhanmu dan bersucilah, pasti engkau terjaga dari bencana.
Mencari ilmu
Sabda Rasulullah saw riwayat dari Abdullah bin Mas'ud:
مَنْ تَعَلَّمَ بَابًا مِنَ الْعِلْمِ يَنْتَفِعُ بِهِ فِى آخِرَتِهِ
وَدُنْيَاهُ كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ عُمْرِ الدُّنْيَا سَبْعَةَ آلاَفِ
سَنَةٍ صِيَامَ نَهَارِهَا وَقِيَامَ لَيَالِيْهَا مَقْبُوْلاً غَيْرَ
مَرْدُوْدٍ
Barang siapa yang mempelajari satu bab dari ilmu yang dia dapat
memperoleh manfaat dunia akhirat, maka hal itu lebih baik baginya dari
pada umur dunia 70.000 tahun yang dipergunakan puasa pada siang hari dan
salat pada malam hari dalam keadaan diterima, tidak ditolak.
Dari Mu'adz bin Jabal katanya: Rasulullah saw bersabda:
تَعَلَّمُوْا الْعِلْمَ فَاِنَّ تَعَلُّمَهُ ِللهِ حَسَنَةٌ وَدِرَاسَتَهُ
تَسْبِيْحٌ وَالْبَحْثَ عَنْهُ جِهَادٌ وَطَلَبَهُ عِبَادَةٌ
وَتَعْلِيْمَهُ صَدَقَةٌ وَبَذْلَهُ ِلاَهْلِهِ قُرْبَةٌ وَالْفِكْرَ فِى
الْعِلْمِ يَعْدِلُ الصِّيَامَ وَمُذَاكَرَتَهُ تَعْدِلُ الْقِيَامَ
Pelajarilah ilmu, sebab mempelajari ilmu karena Allah adalah
kebaikan, mendaras ilmu sama dengan bertasbih, membahas ilmu sama dengan
berjuang, mencari ilmu adalah ibadah, mengajarkan ilmu adalah sedekah,
memberikan ilmu kepada yang memerlukan adalah pendekatan diri kepada
Allah, memikirkan ilmu sebanding dengan pahala puasa dan memusyawarahkan
ilmu sebanding pahala salat malam.
Rasulullah saw bersabda:
اُطْلُبِ الْعِلْمَ وَلَوْ كَانَ بَيْنَكَ وَبَيْنَهُ بَحْرٌ مِنَ النَّارِ
Tuntutlah ilmu, meskipun di antara kamu dan ilmu terbentang lautan api.
Sabda Rasulullah saw:
اُطْلُبِ الْعِلْمَ مِنَ الْمَهْدِ اِلَى اللَّحْدِ
Tuntutlah ilmu sejak dari ayunan sampai ke liang lahat.
Mempelajari ilmu adalah wajib setiap saat dan keadaan. Sebagian dari
para ulama salaf (ulama dahulu) berpendapat bahwa ilmu ada empat macam:
- Ilmu untuk membetulkan amalan agama.
- Ilmu kedokteran untuk menyehatkan badan.
- Ilmu falak untuk menentukan waktu salat.
- Ilmu nahwu untuk membetulkan bacaan.
Ilmu dapat dihasilkan dengan dua cara:
- Usaha, yaitu ilmu yang dapat diperoleh dengan jalan belajar dan membaca secara terus menerus.
- Mendengarkan, yaitu belajar dari para ulama dengan mendengarkan permasalahan agama dan dunia. Hal ini tidak dapat berhasil kecuali dengan mencintai para ulama, bergaul dengan mereka, menghadiri majlis-majlis taklim mereka dan meminta penjelasan dari mereka.
Orang yang menuntut ilmu wajib berniat dalam usaha menghasilkan ilmu tersebut:
- mencari keridlaan Allah,
- mencari kebahagiaan akhirat,
- menghilangkan kebodohan dirinya dan semua orang yang bodoh,
- menghidupkan agama,
- mengabadikan agama dengan ilmu, dan
- mensyukuri kenikmatan akal dan kesehatan badan
Ia tak boleh berniat agar manusia menghadap kepadanya, mencari kesenangan dunia dan kemuliaan di depan pejabat dsb.
Menyebarkan ilmu agama
Nabi Muhammad saw bersabda:
لِيُبَلِّغِ الشَّاهِدُ مِنْكُمُ الْغَائِبَ
Hendaklah orang yang hadir di antara kamu sekalian menyampaikan kepada orang yang tidak hadir.
Wajib bagi seseorang yang mendengarkan untuk menyampaikan segala sesuatu
yang didengarkan kepada orang yang tidak hadir. Hadits ini ditujukan
kepada para sahabat dan orang-orang sesudah mereka sampai hari kiamat.
Jadi wajib bagi seseorang yang memiliki (ahli) ilmu untuk bertabligh.
Setiap orang yang mengetahui satu masalah adalah ahli ilmu dalam masalah
tersebut. Setiap orang awam yang mengetahui syarat salat, wajib
mengajarkan kepada orang lain. Jika ia tidak mau mengajarkan, maka ia
bersekutu dalam dosa dengan orang yang belum mengetahuinya.
Pada setiap masjid dan tempat wajib ada seorang ahli agama yang mengajar
kepada manusia dan memberikan pemahaman kepada mereka mengenai
masalah-masalah agama. Demikian juga halnya di setiap desa. Setiap ahli
agama setelah selesai melaksanakan fardlu 'ain, yaitu mengajar di
daerahnya sendiri, melakukan fardlu kifayah, yaitu keluar ke daerah yang
berdekatan dengan daerahnya, untuk mengajarkan agama dan kewajiban
syariat kepada penduduk desa tersebut. Ahli agama tersebut wajib membawa
bekal untuk dimakan sendiri, dan tidak boleh ikut makan makanan orang
yang diajar.
Jika sudah ada salah seorang yang menunaikan kewajiban ini, maka
gugurlah dosa dari para ahli ilmu yang lain. Jika tidak ada sama sekali
orang yang menunaikan kewajiban ini, maka dosanya akan menimpa semua
orang. Orang yang alim berdosa karena keteledorannya tidak mau pergi ke
daerah tersebut; sedangkan orang yang bodoh berdosa karena
keteledorannya dalam meninggalkan menuntut ilmu. Ini adalah pendapat
Syeikh Ahmad as-Suhaimi yang dinukil oleh Imam al-Ghozali.
Ada 3 tanda bagi orang alim yang ingin mencari kebahagiaan akhirat:
- Ia tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya.
- Kesibukannya dalam ilmu dimaksudkan untuk mendapatkan kebahagiaan akhirat, sehingga ia memperhatikan ilmu yang dapat dipergunakan untuk memperbaiki batin dan hatinya.
- Ia menyandarkan ilmunya pada taklid (mengikuti) kepada Pemilik Syariat, Nabi Muhammad saw, dalam ucapan dan perbuatannya.
Tanda orang yang tidak mencari kesenangan dunia dengan ilmunya ada lima:
- Ucapannya tidak menyalahi perbuatannya, sehingga ia menjadi orang yang pertama kali melakukan perintah dan meninggalkan larangan.
- Ia memperhatikan ilmu menurut kadar kemampuannya, dan senang kepada ketaatan serta menjauhi ilmu yang memperbanyak perdebatan.
- Ia menjauhi kemewahan dalam makanan, tempat tinggal, perkakas rumah tangga dan pakaian.
- Ia menahan diri dari mempergauli para pejabat, kecuali untuk memberi nasihat kepadanya atau untuk menolak kedlaliman, atau untuk memberikan pertolongan dalam hal yang diridlai oleh Allah Ta'ala.
- Ia tidak cepat-cepat memberikan fatwa kepada orang yang bertanya, tetapi mengatakan: "Tanyakan kepada orang yang ahli memberi fatwa!", k`rena kehati-hatiannya. Ia mencegah diri dari berijtihad dalam sesuatu masalah, jika masalah tersebut tidak jelas bagi dirinya. Bahkan ia mengatakan: "Saya tidak tahu!" apabila ijtihad tersebut tidak mudah baginya.
Mengagungkan dan menghormati al-Quran
Mengagungkan dan menghormati Al-Quran harus dilakukan dengan jalan:
- Membacanya dalam keadaan suci.
- Tidak menyentuhnya kecuali dalam keadaan suci.
- Bersikat gigi pada waktu ingin membacanya.
- Duduk dengan lurus dan tidak boleh bertelekan pada waktu membaca al-Quran selain dalam salat.
- Memakai pakaian yang bagus, karena orang yang membaca al-Quran pada hakekatnya beraudiensi dengan Tuhannya.
- Menghadap kiblat pada waktu membaca al-Quran.
- Berkumur setiap kali berdahak.
- Berhenti membaca al-Quran pada waktu menguap (angop = Jw).
- Membaca al-Quran dengan serius (bersungguh-sungguh) dan tartil.
- Membaca setiap huruf dengan benar.
- Tidak meninggalkan al-Quran dalam keadaan terbuka pada waktu meletakkannya.
- Tidak meletakkan sesuatu di atas al-Quran, sehingga mushaf al-Quran selamanya berada di atas segalanya.
- Meletakkan mushaf Al-Quran di pangkuannya atau di atas sesuatu di mukanya dan jangan meletakkannya di atas lantai ketika membacanya.
- Tidak menghapus tulisan al-Quran dengan ludah, tetapi harus dengan air.
- Tidak mempergunakan mushaf yang telah rusak dan kertasnya telah rapuh, agar mushaf tetap utuh dan tidak menyia-nyiakannya.
- Tidak membaca al-Quran di pasar, tempat keramaian, dan tempat pertemuan orang-orang bodoh.
- Tidak membuang basuhan tulisan al-Quran untuk berobat di tempat sampah, tempat najis, atau tempat yang diinjak-injak, tetapi harus dibuang di tempat yang tidak diinjak oleh orang, atau menggali lubang di tempat yang suci dan menyiram badannya di lubang tersebut, lalu lubang tersebut ditutup kembali, atau menyiram badannya di sungai yang besar, sehingga airnya mengalir bercampur dengan air sungai.
- Menyebut nama Allah (membaca basmalah) pada waktu menulis al-Quran atau meminum tulisan al-Quran dan mengagungkan niat dalam hal tersebut, karena Allah akan memberinya menurut kadar niatnya.
Bersuci
Dalam al-Quran surat al-Maidah ayat 6 Allah swt berfirman:
يَآ اَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا اِذَا قُمْتُمْ اِلَى الصَّلاَةِ
فَاغْسِلُوْا وُجُوْهَكُمْ وَاَيْدِيَكُمْ اِلَى الْمَرَافِقِ وَامْسَحُوْا
بِرُؤُوْسِكُمْ وَاَرْجُلَكُمْ اِلَى الْكَعْبَيْنِ وَاِنْ كُنْتُمْ
جُنُبًا فَاطَّهَّرُوْا وَاِنْ كُنْتُمْ مَرْضَى اَوْ عَلَى سَفَرٍ اَوْ
جَاءَ اَحَدٌ مِنْكُمْ مِنَ الْغَائِطِ اَوْ لاَمَسْتُمُ النِّسَآءَ
فَلَمْ تَجِدُوْا مَآءً فَتَيَمَّمُوْا صَعِيْدًا طَيِّبًا فَامْسَحُوْا
بِوُجُوْهِكُمْ وَاَيْدِيْكُمْ مِنْهُ مَا يُرِيْدُ اللّهُ لِيَجْعَلَ
عَلَيْكُمْ مِنْ حَرَجٍ وَلكِنْ يُرِيْدُ لِيُطَهِّرَكُمْ وَلِيُتِمَّ
نِعْمَتَهُ عَلَيْكُمْ لَعَلَّكُمْ تَشْكُرُوْنَ
Hai orang-orang yang beriman, apabila kamu hendak mengerjakan salat,
basuhlah mukamu dan tanganmu sampai dengan siku, dan sapulah kepalamu
dan (basuhlah) kakimu sampai dengan mata kaki. Jika kamu junub,
mandilah. Jika kamu sakit atau dalam perjalanan atau kembali dari tempat
buang air (WC) atau menyentuh perempuan, lalu kamu tidak memperoleh
air, maka bertayammumlah dengan tanah yang baik (bersih); sapulah mukamu
dan tanganmu dengan tanah itu. Allah tidak ingin menyulitkan kamu,
tetapi Dia ingin membersihkan kamu dan menyempurnakan nikmat-Nya bagimu,
supaya kamu bersyukur.
Rasulullah saw bersabda:
اَلطُّهُوْرُ شَطْرُ الإِيْمَانِ
Bersuci itu separuh dari iman.
Menurut Syeikh Suhaimi hadits ini berarti bahwa berwudlu lahir batin
dilihat dari pahalanya adalah separoh dari iman. Syeikh Hatim al-Asham
berkata kepada 'Ashim bin Yusuf: "Apabila waktu salat telah datang,
berwudlulah engkau dengan dua wudlu, yaitu wudlu lahir dan batin!"
'Ashim bin Yusuf berkata: "Bagaimana wudlu tersebut?" Syeikh Hatim
al-Asham berkata: "Wudlu lahir sudah engkau ketahui. Sedangkan wudlu
batin ialah dengan bertaubat, menyesali perbuatan dosa, meninggalkan
perasaan dendam, menipu, keragu-raguan, kesombongan, dan meninggalkan
kesenangan kepada penampilan dunia, pujian manusia, dan politik praktis.
Sahabat 'Umar bin Khattab berkata: "Wudlu yang bagus dapat menolak kejahatan syaithan dari Anda".
Tidak ada komentar:
Posting Komentar