Jumat, 18 Januari 2013

KEUTAMAAN BACA MAULID NABI MUHAMMAD SAW

-----------------------,-----------
KEUTAMAAN BACA MAULID NABI MUHAMMAD SAW
-----------------------------------
Fadlilah/ Keutamaan Membaca Maulid Nabi Muhammad SAW menurut 'Ulama'  al-Salaf al-Sholihin: Al-Imam Syihabuddin Ahmad Ibnu Hajar Al-Haitami Asy-Syafi'i mengatakan dalam kitabnya berjudul : Ni’matul Kubro 'Alal 'Alam Fi Maulidi Sayyidi Waladi Adam, dalam Bab : Faslun Fii Bayani Fadhli Maulidin Nabi SAW :
 


وقال سلطا ن العارفين الإمام جلال الدّين السيوطي قدّس الله سرّه ونوّر ضريحه في كتابه المسمىّ بالوسائل في شرح الشمائل: ما من بيت أو محلّة قرئ فيه
مولدالنّبيّ  الاّ حفّت الملا ئكة ذلك البيت أوالمسجدأوالمحلة وصلّت الملا ئكة على أهلذلك المكان وعمّهم الله تعالى بالرّحمة والرّضوان،وامّاالمطوّقون بالنّوريعنى
جبرائيل وميكائيل واسرافيل وعزرائيل عليهم السّلام
  فانّهم يصّلون على من كان سببا لقراءة مولد النّبيّ صلى الله عليه وسلم
 
Artinya:  Sultan(Raja) ‘Arifin(Raja Ahli Ma'rifat kepada Alloh), yaitu Al-Imam Jalaluddin Al-Suyuthi(Qoddasallohu Sirroh Wa Nawwaro Dlorihahuu/ semoga Alloh menyucikan sirrnya dan menerangi dengan nur di maqam/ kuburnya), telah mengatakan  dalam kitabnya yang diberi nama dengan : Kitab Al-Wasa'il fi Syarhi Al-Syama'il: “Tidak ada suatu rumah atau masjid atau tempat yang dibacakan di dalamnya maulid Nabi SAW, melainkan rumah atau masjid tersebut akan dikelilingi oleh para malaikat. Disamping hal itu, bahwa Para malaikat tersebut akan membacakan sholawat kepada  penghuni tempat-tempat tersebut diatas dan Alloh akan selalu melimpahkan rahmat dan keridloan-Nya. Sedangkan para malaikat yang dikelilingi dengan cahaya itu (yaitu :Jibril, Mikail, Israfil dan ‘Izrail ‘alaihimussalam),  maka sesungguhnya mereka semua akan senantiasa mengucapkan sholawat kepada orang yang menjadi sebab diadakan majlis bacaan maulid Nabi SAW tersebut.”


وقال أيضا: مامن مسلم قرأفي بيته مولدالنّبيّ صلى الله عليه وسلم الاّ رفع الله سبحانه تعالى القحط والوباء والحرق والغرق والا فات والبليات والبغض والحسد وعين السّوء واللّصوص عن أهل ذلك البيت,فإذا مات هوّن الله عليه جواب منكر ونكبر وبكون في مقعد صدق عند مليك مقتدر.

Beliau (Al-Imam Jalaluddin Al-Suyuthi(Qoddasallohu Sirroh Wa Nawwaro Dlorihahuu/ semoga Alloh menyucikan sirrnya dan menerangi dengan nur di maqam/ kuburnya) juga berkata: “Tidaklah seorang Muslim yang membaca maulid Nabi SAW di dalam rumahnya, melainkan Alloh SWT  akan mengangkat (menghilangkan) untuk penghuni rumah tersebut dari  paceklik, wabah penyakit, kebakaran, tenggelam/ banjir, kerusakan, bala', kemarahan, iri hati/ dengki/hasud, pandangan yang jahat (semisal sihir dll), kecurian.  Apabila penghuni tersebut wafat/meninggal dunia, maka Alloh akan mempermudahkan kepada penghuni rumah tersebut untuk dapat menjawab pertanyaan malaikat Munkar dan Nakir dan dia ditempatkan di tempat yang istimewa/ bahagia, di sisi Tuhan Sebagai Maha Raja DirajaYang Menguasai segala-galanya, lagi Yang Maha Berkuasa untuk melakukan sekehendakNya.”

Rabu, 16 Januari 2013

Cabang iman Yang Ke-54 s/d 57(Malu pada Allah, Berbuat baik kepada kedua orang tua, Silaturrahim, Berbudi pekerti yang baik)

---------------------------------------------------

Cabang iman Yang Ke-54 s/d 57(Malu pada Allah, Berbuat baik kepada kedua orang tua, Silaturrahim, Berbudi pekerti yang baik)

 --------------------------------------------------
Cabang iman Yang Ke-54 s/d 57 disebutkan dalam bait syair:
وَاسْتَحْيِ رَبَّكَ اَحْسِنَنْ لِلْوَالِدِ * رَحِمًا فَصِلْ حَسِّنْ بِخُلْقِكَ تُرْحَمُ
Malulah engkau pada Tuhanmu, berbuat baiklah kepada orang tua, sambunglah hubungan famili serta baguskanlah pekertimu, niscaya engkau dirahmati.
======================================

Malu pada Allah

Rasulullah saw bersabda:
اَلْحَيَاءُ مِنَ الإِيْمَانِ
Malu kepada Allah adalah termasuk iman.
Diriwayatkan dari Abdullah bin Mas'ud bahwa Nabi Muhammad saw bersabda:
اِسْتَحْيُوْا مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ . قَالَ: فَقُلْنَا يَانَبِيَّ اللهِ ، اِنَّا نَسْتَحْيِى . قَالَ: لَيْسَ ذَلِكَ ، وَلكِنْ مَنِ اسْتَحْيَى مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ فَلْيَحْفَظِ الرَّأْسَ وَمَا حَوَى وَالْبَطْنَ وَمَا وَعَى وَالْفَرْجَ وَالْيَدَيْنِ وَالرِّجْلَيْنِ وَلْيَذْكُرِ الْمَوْتَ وَالْبِلاَ . وَمَنْ اَرَادَ الآخِرَةَ تَرَكَ زِيْنَةَ الْحَيَاةِ الدُّنْيَا وَآثَرَ الآخِرَةَ عَلَى الأُوْلَى . فَمَنْ فَعَلَ ذَلِكَ فَقَدِ اسْتَحْيَى مِنَ اللهِ حَقَّ الْحَيَاءِ
Malulah kamu kepada Allah dengan sebenarnya. Ibnu Mas'ud berkata: Kami berkata: "Wahai Nabi Allah, kami sungguh malu!" Nabi saw berkata: "Malu itu bukanlah demikian. Orang yang malu kepada Allah dengan sebenarnya hendaknya menjaga kepala dan yang berada di sekitar kepala; menjaga perut dan apa saja yang masuk ke perut; menjaga kemaluan, dua tangan, dan dua kaki. Dan hendaklah ia mengingat mati dan kehancuran. Barangsiapa yang menginginkan akhirat, niscaya ia meninggalkan perhiasan hidup di dunia dan lebih mementingkan akhirat dari pada dunia. Barangsiapa yang melakukan hal tersebut, maka sungguh ia telah malu kepada Allah dengan sebenarnya.
Sabda Rasulullah saw riwayat Mu'adz bin Jabal:
يَقُوْلُ اللهُ : يَا ابْنَ آدَمَ اِسْتَحِ مِنِّى عِنْدَ مَعْصِيَتِكَ وَاَنَا اَسْتَحْيِى مِنْكَ يَوْمَ الْعَرْضِ الأَكْبَرِ اَنِّى اُعَذِّبُكَ. يَا ابْنَ آدَمَ تُبْ اِلَيَّ أُكْرِمْكَ كَرَامَةَ الاَنْبِيَاءِ . يَا ابْنَ آدَمَ لاَ تُحَوِّلْ قَلْبَكَ عَنِّى ، فَاِنَّكَ اِنْ حَوَّلْتَ قَلْبَكَ عَنِّى اَخْذُلْكَ فَلاَ اَنْصُرْكَ . يَا ابْنَ آدَمَ لَوْ لَقِيْتَنِى يَوْمَ الْقِيَامَةِ وَمَعَكَ حَسَنَاتٌ مِثْلُ اَهْلِ الآَرْضِ لَمْ اَقْبَلْ مِنْكَ حَتَّى تُصَدِّقَ بِوَعْدِى وَوَعِيْدِى . يَا ابْنَ آدَمَ اِنِّى اَنَا الرَّزَّاقُ وَاَنْتَ الْمَرْزُوْقُ وَتَعْلَمُ اَنِّى اُوْفِيْكَ رِزْقَكَ فَلاَ تَتْرُكْ طَاعَتِى بِسَبَبِ الرِّزْقِ فَاِنَّكَ اِنْ تَرَكْتَ طَاعَتِى بِسَبَبِ رِزْقِكَ اَوْجَبْتُ عَلَيْكَ عُقُوْبَتِى
Allah berfirman: "Wahai anak Adam, malulah engkau kepada-Ku ketika engkau akan melakukan maksiat, niscaya Aku akan malu kepadamu bahwa Aku akan menyiksamu pada hari "menghadap yang agung" (kiamat). Wahai anak Adam, bertaubatlah kepada-Ku, niscaya Aku akan memuliakanmu seperti kemuliaan para nabi. Wahai anak Adam, janganlah kau tutupi hatimu dari Aku; karena sesungguhnya jika kau tutupi hatimu dari-Ku, niscaya Aku akan menghinakanmu dan Aku tidak menolongmu. Wahai anak Adam, seandainya kamu menjumpai Aku pada hari kiamat dengan membawa amal baik seperti amal-amal baik penduduk bumi, niscaya Aku tidak dapat menerima amal-amal tersebut dari dirimu, sehingga kamu membenarkan janji dan ancaman-Ku. Wahai anak Adam, sesungguhnya Aku adalah Dzat Yang Maha Memberi rizki, sedangkan kamu adalah yang diberi rizki; dan kamu tahu bahwa sesungguhnya Aku memenuhi rizkimu. Oleh karena itu janganlah kau tinggalkan taat kepada-Ku lantaran mencari rizki. Jika kau tinggalkan taat kepada-Ku lantaran sibuk mencari rizki, niscaya siksa-Ku akan menimpamu.

Berbuat baik kepada kedua orang tua

Dalam surat an-Nisa ayat 36 Allah swt berfirman:
وَاعْبُدُوْا اللهَ وَلاَ تُشْرِكُوْا بِهِ شَيْئًا وَبِالْوَالِدَيْنِ اِحْسَانًا ... الآية
Sembahlah Allah dan jangan kamu mempersekutukan-Nya dengan sesuatupun. Dan berbuat baiklah kepada kedua orang tua (ibu-bapak) ...
Rasulullah saw bersabda:
بِرُّ الْوَالِدَيْنِ اَفْضَلُ مِنَ الصَّلاَةِ وَالصَّدَقَةِ وَالصَّوْمِ وَالْحَجِّ وَالْعُمْرَةِ وَالْجِهَادِ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Berbakti kepada kedua orang tua adalah lebih utama dari pada salat, sedekah, puasa, haji, umrah, dan berjuang membela agama Allah.
Rasulullah saw bersabda:
مَا عَلَى اَحَدٍ اِذَا اَرَادَ اَنْ يَتَصَدَّقَ بِصَدَقَةٍ اَنْ يَجْعَلَهَا لِوَالِدَيْهِ اِذَا كَانَ مُسْلِمَيْنِ فَيَكُوْنُ لِوَالِدَيْهِ اَجْرُهَا وَيَكُوْنُ لَهُ مِثْلُ اُجُوْرِهِمَا مِنْ غَيْرِ اَنْ يَنْقُصَ مِنْ اُجُوْرِهِمَا شَيْءٌ
Tiada halangan pahala bagi seseorang yang bersedekah untuk kedua orang tuanya. Jika kedua orang tuanya muslim, niscaya tersedia pahala bagi kedua orang tuanya dan bagi dirinya tanpa sedikitpun berbeda nilai pahalanya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ حَجَّ عَنْ وَالِدِهِ بَعْدَ وَفَاتِهِ كَتَبَ اللهُ لِوَالِدِهِ حَجَّةً وَكَتَبَ لَهُ بَرَآءَةً مِنَ النَّارِ
Barangsiapa yang melakukan ibadah haji untuk ayahnya setelah beliau meninggal dunia, niscaya Allah menulis bagi ayahnya satu ibadah haji dan Allah menulis baginya pembebasan dari neraka.
Seorang laki-laki berkata kepada Umar bin Khattab ra: "Saya mempunyai seorang ibu yang sudah tua. Ibu saya tidak dapat bergerak dan berbuat apapun jika saya tidak menggendongnya. Apakah aku harus menunaikan hak beliau?" Sayyidina Umar menjawab: "Tidak, karena sesungguhnya ibumu membuatmu demikian, sedangkan ibumu mengangan-angankan kelanggengan hidupmu, padahal engkau melakukan demikian dan mengangan-angankan perphsahan dengannya!".

Silaturrahim

Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَرَّهُ اَنْ يُمَدَّ لَهُ فِى عُمُرِهِ وَيُوْسَعَ لَهُ فِىْ رِزْقِهِ فَلْيَـتَّقِ اللهَ وَلْيَصِلْ رَحِمَهُ
Barangsiapa yang senang untuk dipanjangkan umurnya dan dilapangkan rezekinya, hendaklah bertakwa kepada Allah dan bersilaturrahim.
Rasulullah saw bersabda:
صَنَائِعُ الْمَعْرُوْفِ تَقِى مَصَارِعَ السُّوْءِ . وَصَدَقَةُ السِّرِّ تُطْفِئُ غَضَبَ الرَّبِّ جَلَّ وَعَلَى . وَصِلَةُ الرَّحِمِ تَزِيْدُ فِى الْعُمْرِ
Perbuatan baik dapat menghindarkan kematian yang buruk. Sedekah yang tidak ditonjolkan dapat memadamkan kemarahan Tuhan Yang Maha Agung lagi Maha Tinggi. Dan silaturrahim dapat menambah panjang umur.

Berbudi pekerti yang baik

Sebagian ulama mengumpulkan tanda-tanda dari budi pekerti yang baik, yaitu:
  • Banyak rasa malu kepada Allah.
  • Sedikit perbuatan yang menyakiti orang lain.
  • Banyak berbuat kemaslahatan.
  • Jujur lisan.
  • Sedikit bicara.
  • Banyak amal.
  • Sedikit kesalahan.
  • Sedikit perbuatan yang berlebihan.
  • Berbuat kebajikan.
  • Mudah bergaul.
  • Tenang, berwibawa, dan terhormat.
  • Sabar.
  • Suka bersyukur.
  • Berhati rela.
  • Penyantun.
  • Senang berteman.
  • Bersikap perwira.
  • Penyayang.
  • Tak suka melaknat.
  • Tak suka memaki.
  • Tak suka mengadu domba.
  • Tak suka menggunjing (ngrasani-Jw.) orang lain.
  • Tidak tergesa-gesa.
  • Tidak pendendam.
  • Tidak bakhil.
  • Tak suka hasud.
  • Banyak senyum.
  • Periang.
  • Mencintai, membenci, rela, dan marah karena Allah.

Kamis, 10 Januari 2013

Cabang iman Yang Ke-50 s/d 53(Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jamaah, Menetapkan hukum dengan adil, Amar makruf nahi mungkar, Saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan)

-------------------------------

Cabang iman Yang Ke-50 s/d 53(Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jamaah, Menetapkan hukum dengan adil, Amar makruf nahi mungkar, Saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan)

 ------------------------------------------
Cabang iman Yang Ke-50 s/d 53 disebutkan dalam dua bait syair:
اَمْسِكْ حَبِيْبِى مَا عَلَيْهِ جَمَاعَةٌ * وَاحْكُمْ بِعَدْلٍ وَانْهَ مَاهُوَ مَأْثَمُ
وَأْمُرْ بِمَعْرُوْفٍ وَاَنْتَ اَعِنْهُمُ * جِدًّا عَلَى بِرٍّ وَتَقْوَى تُـكْرَمُ
Pegang teguh wahai kasihku, apa yang ada pada jamaah; hukumilah dengan adil dan cegahlah segala yang dosa. Perintahkan `pa yang telah diketahui kebaikannya, bantulah manusia dengan sungguh-sungguh terhadap kebajikan dan ketakwaan, maka engkau akan dimuliakan.
================================

Berpegang teguh pada apa saja yang disepakati jama'ah

Jamaah di sini maksudnya adalah orang muslim. Meskipun hanya satu orang muslim boleh dikatakan jamaah sebagaimana keterangan Syaikhuna Ahmad an-Nahrawi.
Allah swt berfirman dalam surat Ali Imran ayat 103:
وَاعْتَصِمُوْا بِحَبْلِ اللهِ جَمِيْعًا وَلاَ تَفَرَّقُوْا ... الآية
Berpegang teguhlah kamu sekalian pada agama Allah semuanya saja dan janganlah kamu bercerai-berai ...
Rasulullah saw bersabda:
لاَ يَحِلُّ دَمُ امْرِئٍ مُسْلِمٍ اِلاَّ بِاِحْدَى مِنْ ثَلاَثٍ : اَلثَِّيِّبُ الزَّانِى وَالنَّفْسُ بِالنَّفْسِ وَالتّارِكُ لِدِيْنِهِ الْمُفَارِقُ لِلْجَمَاعَةِ
Tidak halal darah seseorang muslim, kecuali salah satu dari tiga sebab: tsayyib yang berzina, orang yang membunuh orang lain, dan orang yang meninggalkan agamanya lagi memisahkan diri dari jamaahnya.
Pengertian dari hadits di atas adalah bahwa tidak boleh membunuh seseorang muslim dengan sengaja, kecuali salah satu dari tiga hal:
  1. Tsayyib yang berzina. Tsayyib ialah orang merdeka (bukan budak belian) yang sudah baligh lagi berakal yang pernah melakukan jimak atau bersetubuh dalam hubungan pernikahan yang sah. Tsayyib yang berbuat zina wajib dirajam dengan lemparan batu sampai mati.
  2. Orang yang membunuh orang lain harus dibunuh berdasarkan hukum qishash, sebab pembunuhan yang dilakukan karena permusuhan dengan syarat-syarat yang telah disebutkan dalam kitab fikih.
  3. Orang yang meninggalkan agama Islam dan memisahkan diri dari jamaah kaum muslimin, yaitu berbuat murtad, seperti memaki nabi, malaikat, atau Allah.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ اَحْدَثَ فِى اَمْرِنَا هذَا مَا لَيْسَ مِنْهُ فَهُوَ رَدٌّ
Barangsiapa yang mengada-ada dalam agama kami ini sesuatu hal yang tidak ada dasar darinya, maka hal tersebut ditolak.
Artinya, Barangsiapa membawa sesuatu yang baru dalam agama Islam yang agung derajatnya dan tidak ada dasarnya dalam agama, maka hal baru tersebut adalah batal.

Menetapkan hukum dengan adil

Dalam surat Shad ayat 22 Allah swt berfirman:
... فَاحْكُمْ بَيْنَنَا بِالْحَقِّ وَلاَ تُشْطِطْ ... الآية
... maka berilah putusan antara kami dengan adil dan janganlah kamu menyimpang ...
Dalam surat al-Maidah ayat 45 Allah swt berfirman:
... وَمَنْ لَمْ يَحْكُمْ بِمَا اَنْزَلَ اللهُ فَاُولئِكَ هُمُ الظَّالِمُوْنَ
... Barangsiapa yang tidak memutuskan perkara menurut hukum yang diturunkan Allah, maka mereka adalah orang-orang yang dhalim.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ حَكَمَ بَيْنَ اثْنَيْنِ تَحَاكَمَا اِلَيْهِ وَارْتَضَيَاهُ ، فَلَمْ يَقْضِ بَيْنَهُمَا بِالْحَقِّ فَعَلَيْهِ لَعْنَةُ اللهِ
Barangsiapa yang menghakimi dua orang yang berhukum kepadanya dan rela akan putusan hukumnya, kemudian ia tidak memutuskan hukum antara keduanya dengan hukum yang haq (adil), maka atasnya laknat Allah.

Amar makruf nahi mungkar (menyuruh perkara yang sudah diketahui kebaikannnya dan melarang perkara yang ditentang oleh akal pikiran yang sehat)

Dalam surat Ali Imran ayat 104 Allah swt berfirman:
وَلْتَكُنْ مِنْكُمْ اَمَّةٌ يَدْعُوْنَ اِلَى الْخَيْرِ وَيَأْمُرُوْنَ بِالْمَعْرُوْفِ وَيَنْهَوْنَ عَنِ الْمُنْكَرِ ، وَأُولئِكَ هُمُ الْمُفْلِحُوْنَ
Hendaklah ada di antara kamu segolongan umat yang menyeru kepada kebajikan, menyuruh kepada yang makruf dan mencegah dari yang mungkar; maka merekalah orang-orang yang beruntung.
Syeikh Muhyiddin an-Nawawi berkata mengenai firman Allah dalam surat al-Maidah ayat 105 yang berbunyi:
يَآأَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْاعَلَيْكُمْ اَنْفُسَكُمْ لاَيَضُرُّكُمْ مَنْ ضَلَّ اِذَا اهْتَدَيْتُمْ.. الآية
Wahai orang-orang yang beriman, jagalah dirimu. Tiadalah orang yang sesat itu akan memberi madlarat kepadamu apabila kamu telah mendapat petunjuk ...
Bahwa sesungguhnya ayat ini termasuk ayat yang membuat banyak orang bodoh tertipu dalam memahaminya. Mereka mengartikan ayat ini kepada selain yang dimaksudkan. Pengertian ayat ini yang benar adalah: "sesungguhnya kamu sekalian apabila telah melakukan sesuatu yang diperintahkan niscaya perbuatan sesat dari orang yang sesat tidak dapat membahayakan kamu." Di antara sejumlah hal yang diperintahkan adalah menyuruh kepada perbuatan yang sudah diketahui kebaikannya oleh akal pikiran yang sehat, dan melarang dari perkara yang mungkar.
Ayat di atas `dalah satu martabat dengan firman Allah swt dalam surat al-Maidah ayat 99:
مَا عَلَى الرَّسُوْلِ اِلاَّ الْبَلاَغُ ...
Kewajiban Rasul tidak lain hanyalah menyampaikan ...
Muhammad bin Tamam berkata bahwa nasihat adalah pasukan tentara Allah. Perumpamaannya adalah seperti tanah liat yang dilemparkan pada tembok. Jika tembok tersebut dapat menahan tanah liat, maka bermanfaat; dan jika tanah liat tersebut jatuh, maka sudah membekas.
Sulaiman al-Khawwash menyatakan bahwa Barangsiapa yang memberi nasihat kepada saudaranya dengan empat mata, maka ia telah memberi nasihat. Jika ia memberi nasihat di muka umum, maka ia telah mencelanya.

Saling membantu dalam kebajikan dan ketakwaan

Dalam surat al-Maidah ayat 2 Allah swt berfirman:
... وَتَعَاوَنُوْا عَلَى الْبِرِّ وَالتَّقْوَى ... الآية
... dan tolong menolonglah kamu sekalian dalam mengerjakan kebajikan dan ketakwaan ....
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَشَى فِىْ عَوْنِ اَخِيْهِ وَمَنْفَعَتِهِ فَلَهُ ثَوَابُ الْمُجَاهِدِيْنَ فِى سَبِيْلِ اللهِ
Barangsiapa yang berjalan dalam usaha membantu saudaranya atau memberi manfaat kepadanya, maka baginya pahala orang-orang yang berjuang membela agama Allah.
Hadits riwayat Anas bin Malik, Rasulullah saw bersabda:
مَنْ اَغَاثَ مَلْهُوْفًا كَتَبَ اللهُ لَهُ ثَلاَثًا وَسَبْعِيْنَ حَسَنَةً ، وَاحِدَةٌ مِنْهَا يَصْلُحُ بِهَا آخِرَتُهُ وَدُنْيَاهُ ، وَالْبَاقِى فِى الدَّرَجَاتِ
Barangsiapa yang memberi pertolongan kepada orang yang dianiaya, maka Allah mencatat baginya 73 (tujuh puluh tiga) kebaikan. Salah satu dari 73 kebaikan tersebut adalah urusan akhirat dan dunianya menjadi baik. Sedangkan sisanya adalah untuk meningkatkan derajatnya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَضَى حَاجَةً لاَخِيْهِ فَكَاَنَّمَا خَدَمَ اللهَ عُمْرَهُ
Barangsiapa yang memenuhi hajat saudaranya, maka seolah-olah dia telah melayani Allah sepanjang umurnya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ اَقَرَّ عَيْنَ مُؤْمِنٍ اَقَرَّ اللهُ عَيْنَهُ يَوْمَ الْقِيَامَةِ
Barangsiapa yang menyenangkan hati seseorang mukmin, niscaya Allah akan menyenangkan hatinya pada hari kiamat.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ مَشَى فِىْ حَاجَةِ اَخِيْهِ سَاعَةً مِنْ لَيْلٍ اَوْ نَهَارٍ قَضَاهَا اَوْ لَمْ يَقْضِهَا كَانَ خَيْرًا لَهُ مِنْ اعْتِكَافِ شَهْرَيْنِ
Barangsiapa yang berjalan memenuhi hajat saudaranya dalam waktu satu jam pada siang atau malam hari, baik hajat tersebut terpenuhi atau tidak, niscaya pahalanya lebih baik baginya dari pada pahala iktikaf dua bulan.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ فَرَّجَ عَنْ مُؤْمِنٍ مَغْمُوْمٍ اَوْ اَعَانَ مَظْلُوْمًا غَفَرَ اللهُ لَهُ ثَلاَثًا وَسَبْعِيْنَ مَغْفِرَةً
Barangsiapa yang memberikan jalan keluar dari seseorang mukmin yang susah atau membantu seseorang yang dianiaya, niscaya Allah akan memberikan ampunan baginya sebanyak 73 (tujuh puluh tiga) ampunan.
Rasulullah saw bersabda:
اِنَّ مِنْ اَحَبِّ الاَعْمَالِ اِلَى اللهِ اِدْخَالُ السُّرُوْرِ عَلَى قَلْبِ الْمُؤْمِنِ وَاَنْ يُفَرِّجَ عَنْهُ غَمًّا اَوْ يَقْضِيَ عَنْهُ دَيْنًا اَوْ يُطْعِمُهُ مِنْ جُوْعٍ
Sesungguhnya di antara amal yang paling dicintai oleh Allah adalah membuat kesenangan hati orang mukmin, memberikan jalan keluar satu kesusahan darinya, membayarkan hutangnya, atau memberi makan ketika lapar.
Sabda Rasulullah saw riwayat Ali bin Abi Thalib ra:
اِذَا اَرَادَ اَحَدُكُمُ الْحَاجَةَ فَلْيُبَكِّرْ لَهَا يَوْمَ الْخَمِيْسِ وَلْيَقْرَأْ اِذَا خَرَجَ مِنْ مَنْزِلَةٍ آخِرَ آلِ عِمْرَانَ وَآيَةَ الْكُرْسِيِّ وَاِنَّا اَنْزَلْنَاهُ فِى لَيْلَةِ الْقَدْرِ وَاُمَّ الْكِتَابِ فَاِنَّ فِيْهَا حَوَائِجَ الدُّنْيَا وَالآخِرَةِ
/Apabila salah seorang dari kamu menginginkan sesuatu hajat, hendaklah berangkat pagi-pagi untuk memenuhi hajat tersebut pada hari Kamis. Apabila ia keluar dari rumah, hendaklah membaca akhir dari surat Ali Imran, ayat Kursi, Inna anzalnahu fi laylatil qadri, dan Fatihah, karena Sesungguhnya pada-ayat tersebut terdapat hajat-hajat dunia dan akhirat

Cabang iman Yg Ke-48 s/d 49(Menyembelih binatang kurban, aqiqah, dan hadiah, Taat kepada ulil amri (penguasa) jika perintahnya sesuai dengan kaidah syariat Islam; dan mentaati larangannya selama tidak bertentangan dengan kaidah syariat Islam)

 ------------------------------------------

Cabang iman Yg Ke-48 s/d 49(Menyembelih binatang kurban, aqiqah, dan hadiah, Taat kepada ulil amri (penguasa) jika perintahnya sesuai dengan kaidah syariat Islam; dan mentaati larangannya selama tidak bertentangan dengan kaidah syariat Islam)

================================
Cabang iman Yg Ke-48 s/d 49 disebutkan dalam bait syair:
وَائْتِ الضَّحِيَّةَ وَالْعَقِيْقَةَ وَاهْدِيَنْ*وَاُولِى الاُمُوْرِاَطِعْهُمُ لاَتَجْرِمُ
Bagikanlah binatang kurban, aqiqah dan hendaklah engkau sungguh-sungguh menyembelih binatang hadiah(Al-Hadyu); taatilah penguasa dan janganlah kamu durhaka.

Menyembelih binatang kurban, aqiqah, dan hadiah(Al-Hadyu)

Kurban ialah menyembelih unta, sapi, atau kambing karena mendekatkan diri kepada Allah swt Waktu menyembelih binatang kurban adalah sesudah matahari terbit pada hari nahar, tanggal 10 Dzul Hijjah dan telah berlalu waktu sekedar cukup untuk melakukan salat Idul Adlha dan dua khutbah. Ini adalah pendapat Imam as-Syafii. Waktu terakhir untuk menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari terbenam tanggal 13 Dzul Hijjah. Imam Abu Hanifah dan Imam Malik bin Anas berpendapat bahwa waktu terakhir untuk menyembelih binatang kurban adalah sebelum matahari terbenam tanggal 12 Dzul Hijjah. 
Daging binatang kurban yang sunnah, bukan kurban yang dinadzarkan, wajib dibagikan kepada fakir miskin; sedang orang yang menyembelih binatang kurban disunnatkan untuk tidak ikut memakan dagingnya lebih dari sepertiga. Daging binatang kurban itu disyaratkan untuk dibagikan dalam keadaan mentah, agar orang yang menerima dapat mempergunakannya sesuka hatinya, dijual, atau lainnya. Daging dari binatang kurban tidak sah dibagikan dalam keadaan masak kepada fakir miskin yang diundang makan ke rumah orang yang menyembelihnya. Adapun kurban yang dinadzarkan tidak boleh dimakan sama sekali oleh orang yang berkurban meskipun sedikit. Seluruhnya wajib disedekahkan, termasuk kulit dan tanduknya. 
Aqiqah ialah hewan yang disembelih untuk anak yang baru lahir. Waktu terbaik aqiqah pada hari ketujuh dari kelahiran anak. Penyembelihannya disunnatkan setelah terbit matahari. Aqiqah untuk anak laki-laki adalah dua ekor kambing dan untuk anak perempuan satu ekor. Aqiqah disunnatkan untuk dihadiahkan kepada fakir miskin dalam keadaan dimasak terlebih dahulu dengan masakan yang manis dan berkuah serta diantarkan ke rumah-rumah mereka, artinya tidak mengundang fakir miskin untuk memakannya di rumah orang yang menyembelih aqiqah; kecuali kakinya, boleh diberikan dalam keadaan mentah kepada orang yang mau menerimanya. 
Hadiah(Al-Hadyu) ialah hewan yang disembelih di dekat masjid al-Haram di Makkah oleh orang yang melakukan haji Tamattu' Dan Qiron guna mendekatkan diri kepada Allah swt Waktu penyembelihan seperti waktu menyembelih hewan kurban.Sedangkan Untuk orang yang melakukan hajiIfrod, Tidak ada kewajiban menyembelih Al-Hadyu.

Taat kepada ulil amri (penguasa) jika perintahnya sesuai dengan kaidah syariat Islam; dan mentaati larangannya selama tidak bertentangan dengan kaidah syariat Islam

Taat kepada ulil amri wajib bagi semua rakyat secara lahir dan batin, berdasarkan firman Allah swt dalam surat an-Nisa ayat 59:
يَآاَيُّهَاالَّذِيْنَ آمَنُوْا أَطِيْعُوْا اللهَ وَاَطِيْعُوْا الرَّسُوْلَ وَاُولِى اْلاَمْرِ مِنْكُمْ... الآية
Wahai orang-orang yang beriman, taatlah kamu sekalian kepada Allah dan taatlah kamu sekalian kepada Rasul dan orang-orang yang ulil amri di antara kamu ...
Ulil amri adalah para ulama dan pemegang kekuasaan dalam pemerintahan. Hadits Nabi Muhammad saw:
مَنْ اَطَاعَ اَمِيْرِى فَقَدْ اَطَاعَنِى وَمَنْ عَصَى اَمِيْرِى فَقَدْ عَصَانِى
Barangsiapa yang taat kepada amir saya, maka ia telah mentaati saya. Dan barang-siapa yang mendurhakai amir saya, maka ia telah mendurhakai saya.
Taat kepada ulil amri tidak berlaku untuk hal-hal yang haram dan makruh. Adapun taat mengenai hal-hal yang mubah (diperbolehkan agama) jika mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, wajib ditaati. Jika tidak mengandung kemaslahatan bagi orang muslim, maka tidak wajib mentaatinya. Jika pemerintah mengundangkan mengenai larangan merokok, misalnya, maka wajib ditaati seluruh rakyatnya karena menghentikan merokok membawa kemaslahatan bagi umum dan terus menerus merokok adalah perbuatan yang hina menurut pandangan masyarakat dan manusia. Demikian pendapat Imam al-Bajuri.
ayat-ayat tersebut terdapat pemenuhan hajat dunia dan akhirat.

Cabang iman Yg Ke-45 s/d 47(Ikhlas dalam beramal karena Allah, Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat, Bertaubat)

----------------------------------

Cabang iman Yg Ke-45 s/d 47(Ikhlas dalam beramal karena Allah, Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat, Bertaubat)

 ==============================
Cabang iman Yg Ke-45 s/d 47 disebutkan dalam bait syair:
أَخْلِصْ لِرَبِّكَ ثُمَّ سُرَّ بِطَاعَةٍ * وَاحْزَنْ بِسُوْءٍ تُبْ وَاَنْتَ النَّادِمُ
Ikhlaskan niat karena Tuhanmu, gembiralah dengan ketaatan, susahlah berbuat jelek, taubatlah dengan penyesalan.

Ikhlas dalam beramal karena Allah Ta'ala

Imam al-Ghazali berkata bahwa ikhlas atau memurnikan niat ialah apabila tujuan dari amal ibadah yang dilakukan seseorang semata-mata untuk mendekatkan diri kepada Allah Ta'ala. Misalnya orang yang tidur sehingga dapat mengistirahatkan badannya dengan maksud agar sesudah tidur ia kuat melakukan ibadah, maka tidurnya adalah ibadah dan ia memperoleh derajat ikhlas dalam hal tersebut. Jika tidak demikian, maka pintu ikhlas dalam amal ibadah tertutup baginya, kecuali jarang-jarang. Kebalikan dari ikhlas adalah syirik, yaitu menyekutukan Allah dalam amal ibadah. Dalam hadits disebutkan bahwa pada hari kiamat orang yang berbuat riya, yaitu orang yang menjaring hati manusia atau mencari simpati manusia dengan amal ibadah, akan dipanggil dengan empat macam panggilan:
  1. Wahai orang yang berbuat riya,
  2. Wahai orang yang menipu,
  3. Wahai orang musyrik, dan
  4. Wahai orang kafir.
Pengarang kitab al-Washiyyah berkata: "Kesempurnaan peringkat ikhlas dapat berhasil dengan penyaksian seseorang hamba bahwa amalnya yang shalih adalah ciptaan Allah swt berdasar keyakinan yang mantap. Sedangkan dirinya tidaklah memiliki amal tersebut kecuali sekedar hanya menjalankan ibadah saja. Barangsiapa yang menyaksikan bahwa amalnya adalah ciptaan Allah Ta'ala berdasar keyakinan yang mantap, maka ia tidak mencari pahala, dan tidak terjangkit tiga macam penyakit amal, yaitu: riya', takabbur, dan membanggakan diri.

Senang sebab taat, sedih sebab kehilangan taat, dan menyesal sebab maksiat

Kesenangan hati karena dapat melakukan ketaatan kepada Allah swt yang menjadi cabang dari iman adalah ditinjau dari segi bahwa ketaatan tersebut adalah anugerah dan pertolongan dari Allah swt sebagaimana firman-Nya dalam surat Yunus ayat 58:
قُلْ بِفَضْلِ اللهِ وَبِرَحْمَتِهِ فَبِذَلِكَ فَلْيَفْرَحُوْا هُوَ خَيْرٌ مِمَّا يَجْمَعُوْنَ
Katakanlah: "Dengan karunia Allah dan rahmat-Nya, hendaklah mereka bergembira, karunia Allah dan rahmat-Nya lebih baik dari pada apa yang mereka kumpulkan."
Seseorang tidak patut bergembira karena dapat berbuat taat, dengan tujuan ketaatan tersebut telah nampak dari pekerjaannya. Kegembiraan semacam ini dicela oleh agama. Hati yang sedih karena kehilangan kesempatan untuk melakukan ketaatan haruslah disertai dengan melaksanakan ketaatan tersebut. Jika tidak demikian, maka kesedihan tersebut termasuk tanda penipuan terhadap diri seseorang. Barangsiapa yang tidak sedih karena kehilangan kesempatan untuk berbuat taat dan tidak pula sedih karena melakukan kemaksiatan, maka hal tersebut termasuk tanda-tanda kematian hati. Dalam hal ini Rasulullah saw bersabda:
مَنْ سَرَّتْهُ حَسَنَتُهُ وَسَاءَتْهُ سَيِّئَتُهُ فَهُوْ مُؤْمِنٌ
Barangsiapa yang amal baiknya menyenangkan dirinya dan amal jeleknya menyedihkan dirinya, maka ia adalah orang mukmin.

Bertaubat

Dalam surat at-Tahrim ayat 8 Allah swt berfirman:
يَآ أَيُّهَا الَّذِيْنَ آمَنُوْا تُوْبُوْا إِلَى اللهِ تَوْبَةً نَصُوْحًا … الآيَةَ
Wahai orang-orang yang beriman, bertaubatlah kamu kepada Allah dengan taubat yang semurni-murninya.
Murni dalam taubat artinya semata-mata karena Allah swt dan sunyi dari campuran yang menyertainya.
Rasulullah saw telah bersabda:
اَلتَّائِبُ حَبِيْبُ اللهِ وَالتَّائِبُ مِنَ الذَّنْبِ كَمَنْ لاَ ذَنْبَ لَهُ
Orang yang bertaubat adalah kekasih Allah. Orang yang bertaubat dari dosa seperti orang yang sama sekali tidak ada dosa baginya.
Pengertian taubat adalah:
  1. Seketika meninggalkan perbuatan maksiat.
  2. Bercita-cita meninggalkan maksiat untuk waktu yang akan datang.
  3. Jangan ragu mengejar keteledoran yang telah dilakukan pada waktu-waktu yang telah lalu.
  4. Menyesali perbuatan dosa yang telah lalu dan sedih terhadapnya adalah kewajiban dari taubat, karena penyesalan adalah jiwa dari taubat, sebagaimana kata al-Ghozali.
Sayyidina Abu Bakar as-Siddiq mendengar Rasul Allah saw bersabda:
مَامِنْ عَبْدٍ يَذْنُبُ ذَنْبًا فَيُحْسِنُ الطَّهُوْرَ وَيُصَلِّى ثُمَّ يَسْتَغْفِرُ اللهَ اِلاَّ غُفِرَ لَهُ
Tidak ada seseorang hamba yang melakukan suatu dosa kemudian ia memperbagus (menyempurnakan) bersuci dan melakukan salat dan memohon ampun kepada Allah, kecuali dosanya diampunkan baginya.
Rasulullah saw bersabda:
مَنْ قَالَ عَشْرًا حِيْنَ يُصْبِحُ وَحِيْنَ يُمْسِى : "اَسْتَغْفِرُ اللهَ الْعَظِيْمَ الَّذِيْ لاَ اِلهَ اِلاَّ هُوَ الْحَيُّ الْقَيُّوْمُ وَاَتُوْبُ اِلَيْهِ وَاَسْأَلُ التَّوْبَةَ وَالْمَغْفِرَةَ مِنْ جَمِيْعِ الذُّنُوْبِ " غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ رَمْلٍ عَالِجٍ . وَمَنْ قَالَ : "سُبْحَانَكَ ظَلَمْتُ نَفْسِى وَعَمِلْتُ سُوْءًا فَاغْفِرْ لِى ذُنُوْبِى فَاِنَّهُ لاَ يَغْفِرُ الذُّنُوْبَ اِلاَّ اَنْتَ " غُفِرَتْ ذُنُوْبُهُ وَلَوْ كَانَتْ مِثْلَ دَبِيْبِ النَّمْلِ
Barangsiapa yang mengucapkan sepuluh kali pada waktu pagi dan petang: "Aku memohon ampun kepada Allah Yang Maha Agung, yang sama sekali tidak ada Tuhan melainkan Dia, Yang Maha Hidup lagi Maha Berdiri Pribadi, dan aku bertaubat kepada-Nya, aku memohon taubat dan ampunan dari semua dosa", niscaya diampuni dosa-dosanya meskipun dosa tersebut seperti pasir yang bertumpuk. Dan Barangsiapa yang mengucapkan: "Maha Suci Engkau, aku telah menganiaya diriku dan melakukan perbuatan jelek, maka ampunilah dosa-dosaku, karena sesungguhnya tidak ada yang dapat mengampuni dosa-dosa kecuali Engkau", niscaya dosa-dosanya diampuni meskipun dosa tersebut seperti iring-iringan semut.
Abu Abdillah al-Warraq berkata: "Andai dosamu semisal bilangan tetesan hujan dan buih lautan, maka dosa tersebut dihapus dari dirimu jika kamu memohon ampun dengan bacaan istighfar ini:
اَللّهُمَّ اِنِّى اَسْأَلُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كَلِّ ذَنْبٍ تُبْتُ اِلَيْكَ مِنْهُ ثُمَّ عُدْتُّ فِيْهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ مَا وَعَدْتُّكَ مِنْ نَفْسِى ثُمَّ لَمْ اُوْفِ لَكَ بِهِ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ عَمَلٍ اَرَدْتُّ بِهِ وَجْهَكَ فَخَالَطَهُ غَيْرُكَ وَاَسْتَغْفِرُكَ مِنْ كُلِّ نِعْمَةٍ اَنْعَمْتَ بِهَا عَلَيَّ فَاسْتَعَنْتُ بِهَا عَلَى مَعْصِيَتِكَ
Ya Allah, sungguh aku meminta Engkau dan meminta ampun kepada-Mu dari setiap dosa yang aku telah bertaubat dari dosa tersebut, kemudian aku kembali kepada dosa itu. Aku meminta ampun kepada-Mu dari setiap sesuatu yang aku telah janjikan kepada-Mu dari diriku, kemudian aku tidak memenuhi janji tersebut bagi-Mu. Aku meminta ampun kepada-Mu dari setiap perbuatan yang aku inginkan keridlaan-Mu, kemudian telah menyampuri amal tersebut selain keridlaan-Mu. Aku meminta ampun dari setiap kenikmatan yang telah Engkau berikan kepadaku, kemudian kupergunakan untuk berbuat maksiat kepada-Mu.
Imam as-Suhaymi dalam kitab "Lubab at-Thalibin" berkata: "Imam at-Thabrani meriwayatkan dari Abu Darda' katanya: "Barangsiapa yang memohonkan ampun bagi orang-orang mtkmin laki-laki dan perempuan pada setiap hari 27 kali, maka ia termasuk orang yang diampunkan doanya dan diberi rizki".
Syeikh Abul Hasan as-Syadzali berkata: "Jika kamu ingin hatimu tidak berkarat, tidak sedih, tidak ada kotoran, serta tidak tersisa dosa, maka perbanyaklah bacaan berikut:
سُبْحَانَ اللهِ وَبِحَمْدِهِ سُبْحَانَ اللهِ الْعَظِيْمِ، لاَ اِلهَ اِلاَّ اللهُ ثَبِّتْ عِلْمَهَا فِى قَلْبِى وَاغْفِرْ لِى ذَنْبِى وَاغْفِرْ لِلْمُؤْمِنِيْنَ وَالْمُؤْمِنَاتِ وَقُلِ الْحَمْدُ ِللهِ وَسَلاَمٌ عَلَى عِبَادِهِ الَّذِيْنَ اصْطَفَى
Maha Suci Allah dan dengan pujian-Nya. Maha Suci Allah Yang Maha Agung. Tidak ada Tuhan kecuali Allah. Tetapkanlah ilmu kalimat tauhid tersebut dalam hatiku; ampunilah dosaku dan ampunilah orang-orang mukmin laki-laki dan perempuan dan katakanlah: "Segala puji bagi Allah dan semoga keselamatan tetap terlimpah pada para hamba-Nya yang telah Dia pilih.